BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Lalu lintas di wilayah perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dan Provinsi Gorontalo terjadi kemacetan.
Hal ini tidak lepas dari keberlanjutan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Provinsi Gorontalo.
Sejumlah kendaraan yang memasuki dihentikan oleh petugas gabungan untuk diperiksa satu persatu. Alhasil kemacetan pun tak terhindarkan.
Penumpukan orang di perbatasan Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolmut mendapat perhatian khusus warga setempat.
Salah satu masyarakat Bolmut Mardan Walangadi, menyampaikan, penumpukan orang di wilayah perbatasan bisa membahayakan warga bolmut yang tinggal di perbatasan.
“Torang orang bolmut sangat menghormati, menghargai, keputusan pemprov Gorontalo untuk PSBB, tapi mohon jangan mengabaikan keselamatan warga Bolmut di perbatasan, kalau bisa dipertimbangkan batas penjagaan wilayah gorontalo,” tegas Mardan Walangadi.
Mardan Walangadi juga menambahkan, perbatasan kalau bisa dipindah di desa Imana atau Gentuma, agar penumpukan berada di wilayah Gorontalo, demi mempermudah pelayanan masyarakat Gorontalo yang terhambat perjalanannya.
Terpisah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolmut, Mardan Umar, saat di hubungi Media Bolmongraya.co 18 mei 2020 menjelaskan, adanya penumpukan kendaraan di perbatasan Gorut-Bolmut, akibat penutupan yang dilakukan di area perbatasan, dengan adanya kelanjutan PSBB di prov Gorontalo.
Mardan yang juga anggota komisi satu menambahkan, koordinasi kami dengan Dinas Perhubungan dan Polres Gorut bahwa tidak ada penutupan akses jalan yang ada adalah pengecualian bagi kendaraan yang akan masuk wilayah Gorontalo yaitu kendaraan khusus logistic, ambulance, sembako dan kenderaan ditumpangi oleh masyarakat yang akan pulang kampung, sedangkan yang akan mudik tidak diperbolehkan masuk.
“Dengan adanya kebijakan ini, maka pantauan kami dilapangan, mobil yang tidak diperbolehkan masuk sudah memblokade akses jalan, dengan cara mereka tetap memaksa masuk sampai di perbatasan sehingga mengakibatkan kemacetan,” jelas Mardan.
Mardan juga menambahkan, perlu di sosialisasikan melalui media massa terkait warga untuk tidak mudik.
“Jika tidak disosialisasikan maka akan terjadi penumpukan, dan apabila sudah terjadi penumpukan kendaraan di wilayah Pinogaluman, maka harus ada langkah yang dilakukan oleh pemda Bolmut, agar penumpukan kendaraan tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar,” ungkap Mardan Umar.
Yambat Pontoh