BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, yang diwakilkan, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2019, di gedung DPRD Kotamobagu, Selasa, 19 Mey 2020.
Dalam Sambutan Wali Kota, yang disampaikan, Nayodo mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada DPRD Kotamobagu khususnya kepada Pansus LKPJ yang menyampaikan rekomendasi penting untuk mengingkatan kualitas jalannya roda pemerintahan.
“Rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan pihak legislativ melalui Pansus tadi, pada pelaksanaan rapat paripurna siang hari ini tentutnya juga sebuah wujud nyata akan tanggung jawab kesungguhan serta kepedulian yang sangat tinggi dari pihak DPRD Kotamobagu untuk semakin meningkatkan lagi kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan serta kemasyarakatan di Kota Kotamobagu,” kata Nayodo.
Mantan Ketua KPU Kotamobagu ini mengatakan, penyampaian laporan capaian kinerja pemerintahan kepada DPRD merupakan kewajiban juga sebagai refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan DPRD sebagai mitra kerja yang mengemban fungsi sebagai wakil rakyat.
“Saya juga sangat meyakini bahwa berbagai tantangan maupun juga keberhasilan yang kita temui bersama sepanjang tahun 2019 yang lalu juga dapat telah menguji akan tekad semangat, kebersamaan, serta kekompakan kita semua untuk terus dan selalu berupaya memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat serta daerah yang kita cintai ini, termasuk keberhasilan atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2019.
Diketahui, rapat paripurna LKPJ tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Meidi Makalalag yang didampingi wakil ketua serta diikuti para Anggota DPRD. Juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, serta para Asisten.
Red