BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk tidak menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi.
Hal itu ditegaskannya dalam intruksi Bupati Bolmong dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Diasese 2019 (Covid-19) Sabtu, 16 Mei 2020.
Yastu meminta, agar tidak menyalahgunakan Randis tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Saya tegaskan yang memiliki kendaraan dinas untuk menjaga mobilitas Kendis tersebut, serta mengfungsikannya dalam rangka menunjang mobilitas pekerjaan birokrasi yang ada,” tegasnya.
Yasti mengatakan, apabila ditemukan kendaraan dinas tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya seperti parkir di mall, toko, pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional, pasar swalayan dan restoran, maka pejabat penanggung jawab kendaraan akan diberikan sanksi yang tegas.
“Saya pastikan akan mendapatkan sanksi yang tegas jika didapati atau ada laporan terkait penggunaan kendis,” pungkasnya.
Yadi Bangol