BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Apartur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, mulai dibayarkan.
Pemkot pun, telah menyiapkan anggaran senilai Rp10 Milar untuk THR tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus mnuturkan, pembayaran THR mulai dilakukan, Jumat, 15 Mey 2020.
“Sesuai petunjukpembayaran THR dilakukan hari ini hingga Senin (18/5) pekan depan,” beber Sugiarto.
Sugiarto menjelaskan, pihaknya membayarkan THR berdasar Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Dibayarkan sesuai dengan PMK. Dimana, yang menerima THR adalah pejabat Eselon III ke bawah hingga staf ASN. Total anggaran yang kami siapkan Rp 10 Miliar,” punkasnya.
Red