BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dampak dari merebaknya virus Covid-19, di Kota Kotamobagu, bukan hanya melumpuhkan sebagian besar Usaha Kecil Menengah (UKM). Namun, para tenaga kerja juga ikut terkena imbas dari virus mematikan itu.
Sampai saat ini, sudah ada 518 pekerja di Kotamobagu Dirumahkan lantaran mulai dibatasinya operasional sejumlah perusahaan dan usaha-usaha di kotamobagu. Bahkan, angka tersebut diprediksikan akan bertambah seiring belum pulihnya ekonomi akibat wabah ini.
Kadis Tenaga Kerja Imran Golonda mengatakan, angka tersebut baru sebatas dirumahkan bukan di PHK.
“Hingga hari ini sudah ada 518 pekerja dirumahkan. Alasannya salah satunya karena imbas Corona,” kata Imran, Kamis, 30 April 2020.
Namun Imran mengungkapkan, untuk perusahaan yang tutup akibat pandemi ini di kotamobagu belum ada.
“Sejauh ini belum ada perusahaan yang tutup akibat pandemic ini, hanya ada karyawan yang untuk sementara masih dirumahkan. Nah, soal kompensasi bagi pekerja yang dirumahkan, itu tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja,” pungkasnya.
Red