DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu, 22 April 2020 menggelar rapat paripurna melalui Video Conference (Vicon) secara online diruang sidang paripurna DPRD Bolmong.
Paripurna ini sendiri, dipimpin langsung ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM, didampingi dua pimpinan DPRD lengkap yakni Sukron Mamonto SE MM dan Abdul Kadir Mangkat SE.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Bolmong membacakan nama – nama anggota DPRD Bolmong, perwakilan fraksi masuk dalam anggota Pansus LKPJ yang telah dibentuk.
Usai dibacakan, Pimpinan DPRD Bolmong memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Bolmong untuk memberikan masukan dan saran, terkait LKPJ tahun 2019, dan penanganan Covid-19 di Bolmong.
Kesempatan pertama diberikan kepada anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad, ia meminta kepada Pemkab Bolmong untuk proaktif dan hadir tepat waktu dalam undangan pansus LKPJ DPRD Bolmong yang akan dimulai besok hari.
“Ada beberapa keluhan dari masyarakat yang tentu akan dibahas di pansus LKPJ, yang akan berlangsung selama seminggu,” kata Pandri, sapaan nama akrabnya.
Berikutnya, Ketua DPRD Bolmong memberikan kesempatan kepada Sekretaris Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani, Sulhan menyuarakan aspirasi keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kiranya Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menyurat kepada Bank SulutGo untuk menangguhkan cicilan ASN di Bank SulutGo.
“Saya minta ada penangguhan tiga bulan saja. Jika memang terwujud akan meringankan beban mereka,” pinta dia.
Kesempatan berikutnya, diberikan kepada Sekretaris Fraksi Nasdem Febriyanto Tangahu, meminta pula kepada Pemkab Bolmong untuk mendata para Tenaga Kerja Bolmong diluar yang kena Pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saya harap ini secepatnya ditangani oleh Instansi yang terkait,” ungkap Tangahu.
Sementara itu, dalam Vicon Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menjawab semua saran dan masukan sejumlah anggota DPRD Bolmong tersebut.
Bupati Yasti mengatakan, akan mencoba menyurat kepada pimpinan Bank Sulutgo di Manado, terkait penangguhan cicilan ASN Bolmong, dan untuk Warga Bolmong yang di PHK, saat ini lagi di data warga yang kena PHK.
“Saya sudah perintahkan instansi terkait dan Pemerintah kecamatan serta para sangadi untuk mendata warga yang di PHK oleh perusahaan,” terang Bupati, dalam Vicon.
Advertorial