• Latest
Tidak Patuhi Aturan, Toko Tita Dapat Peringatan Terakhir

Tidak Patuhi Aturan, Toko Tita Dapat Peringatan Terakhir

Rabu, 29 April 2020
Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Rabu, 15 Oktober 2025
Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Rabu, 15 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025
Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025
Bupati Purwakarta Luncurkan Gerakan Poe Ibu

Bupati Purwakarta Luncurkan Gerakan Poe Ibu

Selasa, 14 Oktober 2025
Bakal Difungsikan Lagi, Weny Gaib Tinjau Kondisi Bangunan dan Sarana BLK Kotamobagu

Bakal Difungsikan Lagi, Weny Gaib Tinjau Kondisi Bangunan dan Sarana BLK Kotamobagu

Senin, 13 Oktober 2025
Tinjut Aspirasi Masyarakat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Drainase Jalan Kartini

Tinjut Aspirasi Masyarakat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Drainase Jalan Kartini

Senin, 13 Oktober 2025
Foto : Sirajudin Lasena saat meresmikan Bantuan Rumah Layak Huni di Kecamatan Sangkub

Bentuk Nyata Perhatian Pemerintah, Sirajudin Lasenya Resmikan 3 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 13 Oktober 2025
Gandeng APH, Dinas PUPR Kotamobagu PHO Pekerjaan Jalan Itantang Kotobangon

Gandeng APH, Dinas PUPR Kotamobagu PHO Pekerjaan Jalan Itantang Kotobangon

Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Oktober 16 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Tidak Patuhi Aturan, Toko Tita Dapat Peringatan Terakhir

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 29 April 2020
in Kotamobagu, Terkini
0
Tidak Patuhi Aturan, Toko Tita Dapat Peringatan Terakhir

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo (F-Istimewa)

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pembatasan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu melalui surat edaran, rupanya masih ada toko yang menjalankannya setengah hati. Padahal, langkah itu diambil untuk, memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, pemkot menetapkan, jam beroperasi pusat perbelanjaan/toko/swalayan dan usaha sejenis yang hanya sampai pukul 16.00 Wita.

Namun, ada toko yang berada di simpang tiga Jalan S Parman itu didapati masih beroperasi di malam hari atau telah melebihi batas waktu yang ditentukan dalam surat edaran.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Noval Manoppo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat teguran kepada pemilik Toko Tita atas pelanggaran tersebut.

“Saat kita melakukan patroli pada Senin malam, kita mendapati Toko Tita masih ada aktivitas. Esoknya, kita kirimkan surat teguran kepada pemilik Toko karena sudah lewat jam operasional sesuai edaran Wali Kota. Dan mulai kemarin kita pantau,” ujar Noval.

Noval menjelaskan, surat peringatan yang diberikan adalah yang terakhir. Itu artinya, jika didapati masih melanggar, sanksi tegas akan langsung diberikan.

“Jika melanggar kembali, pasti akan langsung ditutup serta izin usahanya dibekukan untuk sementara,” ungkapnya.

Selain Toko Tita, ia juga mengingatkan para pemilik usaha lainnya untuk mematuhi ketentuan pemerintah mengenai jam beroperasi.

“Kita harap ada kerja sama dari para pelaku usaha. Ini demi kita semua,” pungkasnya.

Red

Tags: DPMPTSPKotamobaguNoval ManoppoToko Tita
ShareTweet
Previous Post

Dampak Covid-19, Ketua DPRD Bolmong Bagi Sembako Terhadap Warga

Next Post

THR Tahun Ini Tinggal Menunggu Juknis

Next Post
Cegah Covid-19, Pemkot Kotamobagu Intens Pergeseran Anggaran Tahap III

THR Tahun Ini Tinggal Menunggu Juknis

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Rabu, 15 Oktober 2025
Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Rabu, 15 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025
Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025

TERKINI

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu jalin kerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, tentang peningkatkan mutu pendidikan dan...

Read moreDetails

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) menghimbau para pengguna Ruko dan Kios di...

Read moreDetails

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang...

Read moreDetails

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 14 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA