BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Penanganan Covid-19 terus diseriusi oleh Pemerintah Kota Kotamobagu. Buktinya, Pemkot kembali melakukan pergeseran anggaran, demi memutus rantai penyebaran virus mematikan itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus SP mengatakan, setelah melakukan pergeseran tahap pertama dan kedua beberapa waktu lalu, saat ini Pemkot Kotamobagu sedang intens melakukan pergeseran tahap ketiga.
“Ya, saat ini kami sedang melakukan pergeseran tahap ketiga, setelah sebelumnya pada tahap pertama dilakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 9,9 Miliar untuk mengakomodir dana bantuan penanggulangan bencana, yang saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan pekerjaan. Pergeseran tahap kedua sebesar Rp 17,6 Miliar untuk penanganan Covid-19 sebagaimana arahan Presiden, Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk secepatnya melaksanakan refocussing dan realokasi anggaran, termasuk pentunjuk Ibu Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara,” ucap Sugiarto, Rabu, 22 April 2020.
Untuk pergeseran tahap ketiga Sugiarto menjelaskan, dilaksanakan berdasar SKB antara Mendagri dan Menkeu, termasuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.
“Tahap ketiga ini terjadi perubahan atas besaran dana transfer dari pemerintah pusat, baik itu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mengharuskan kami melakukan penyesuaian terhadap komponen belanja dan pendapatan daerah, termasuk melakukan penyesuaian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk total besaran pagu yang digeser, saat ini tinggal menunggu hasil penyesuaian dalam aplikasi Simda,” jelasnya.
Sugiarto menambahkan, hal ini tidak mempengaruhi kesiapan anggaran Pemkot yang akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, jika, kondisi ini terus berlanjut hingga akhir tahun. Terlebih Wali Kota Ir. Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, terus menerus memberikan arahan dan petunjuk selama penyesuaian komponen pendapatan dan belanja daerah yang termuat dalam dokumen APBD Pemkot Kotamobagu.
“Dalam penyediaan anggaran terkait penangan Covid-19 ini terus berlanjut sampai Desember 2020, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan penghitungan sangat hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang ada, termasuk menyiapkan berbagai skenario yang jelas dan terukur,” kata Sugiarto.
“Selain itu, petunjuk Ibu Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat jelas bagi kami, jadi Insya Allah kami tidak akan pernah bingung dan siap lahir batin dalam penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya.
Red