BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/4/2026).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Yusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir.
Dalam forum tersebut, penyampaian LKPJ Wali Kota Kotamobagu, dibacakan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat. Laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, dalam forum tersebut, DPRD Kota Kotamobagu menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Pembahasan LKPJ akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya melalui panitia khusus DPRD hingga penetapan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Kotamobagu, para pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.(Wan)






















