BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM– Sebanyak 5 (lima) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah jabatan.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah yang diserahkan langsung Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).
Penunjukan Plt dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut Bupati Boltim Oskar Manoppo berharap para ASN yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Acara penyerahan surat perintah tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim, M. Iksan Pangalima, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Hardiman Pasambuna.
Adapun ASN yang ditunjuk sebagai Plt yakni:
1. Tin Novita Manoppo SKM, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial;
2. Fauzy Ambarak ST, ditunjuk sebagai Plt Kabid Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan;
3. Heldi R. Mokoginta SE, ditunjuk sebagai Plt Kasi Pemerintahan pada Kantor Kecamatan Modayag Barat;
4. Nunung Mokoginta, ditunjuk sebagai Plt Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Tutuyan;
5. Gresiana M. Mokodompit ST, ditunjuk sebagai Plt Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Modayag.






















