BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Mewakili Wali Kota, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka memperkuat sinergi dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah di wilayah Kota Kotamobagu, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu tersebut, turut dihadiri Kakan Kemenag Kotamobagu, para pimpinan BAZNAS Kotamobagu, seluruh sangadi dan lurah se Kota Kotamobagu serta para amil zakat.
Dalam sambutannya, Sahaya Mokoginta menyampaikan bahwa zakat memiliki kedudukan yang sangat fundamental dalam ajaran Islam.
Lanjutnya, selain bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi mekanisme sosial untuk menumbuhkan kepedulian, memperkuat solidaritas dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga mengandung tanggung jawab sosial yang besar. Melalui zakat, nilai keadilan dan kepedulian diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Sahaya.
Ia pun menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara adil, transparan dan tepat sasaran sebagaimana tuntunan agama.
Di mana, distribusinya harus benar-benar diberikan kepada golongan yang berhak menerima, sehingga tujuan untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan umat dapat tercapai.
“Pengelolaan zakat tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, akuntabel, serta memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Sahaya mengajak seluruh sangadi, lurah dan amil zakat untuk memperkuat koordinasi dalam pendataan dan verifikasi mustahik, agar distribusi zakat dapat dilakukan secara objektif dan berkeadilan.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu dapat semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.**






















