BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Resmi menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Ikram SH, siap menjalankan tugas-tugas penanganan perkara hukum secara profesional.
Hal ini ditegaskannya usai dilantik oleh Kajari Kotamobagu Saptono SH, bertempat di Aula Motampot Kantor Kejari setempat, Senin (9/2/2026).
“Tentu saja kami akan melaksanakan kerja secara profesional. Intinya apa-apa yang ditinggalkan rekan kami sebelumnya akan kami lanjutkan sebagai prioritas,” ujar Ikram.
Secara spesifik, mantan Kasi Intelijen Kejari Donggala ini, menegaskan bahwa penanganan perkara hukum yang pertama pasca dirinya menjabat, yakni terkait kasus Bawaslu Kotamobagu yang saat ini masih dalam proses penanganan.
“Terkait penanganan perkara Bawaslu, saya harus pelajari dulu, langkah apalagi yang harus kami tingkatkan intinya perkara itu tetap dilanjutkan cuma kami pelajari kembali apa yang kurang dan apa yang ditingkatkan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Ikram SH sendiri dipercayakan menjabat Kasi Pidsus Kotamobagu menggantikan pejabat lama Chairul F. Mokoginta SH, yang dipromosikan dalam jabatan Kasi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua.
Penulis: Hendrawan Madjahia






















