BOLMONGRAYA.CO, BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sangadi Desa Wakat, Kecamatan Bolangitang Barat, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (29/01/2026).
Adapun Penjabat Sangadi yang dilantik yakni Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat. Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta Penyematan tanda pangkat sangadi.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada Penjabat Sangadi yang baru saja dilantik. Jabatan tersebut merupakan amanah dan tanggung jawab besar karena memiliki kewenangan yang sama dengan Sangadi definitif dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Bupati juga berpesan untuk melanjutkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Sangadi sebelumnya. Memahami dan menguasai setiap ruang, setiap waktu, dan setiap sudut desa dengan baik, melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen yang ada di desa. Serta memohon dukungan dari seluruh masyarakat dalam melaksanakan tugas.
Ditegaskannya, Penjabat Sangadi harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, menjadi panutan (role model), serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Memastikan masyarakat tercukupi kebutuhannya, dan menghadirkan pemerintah desa yang benar-benar dirasakan keberadaannya oleh seluruh warga desa.
Penulis : Chan






















