BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Menanggapi berbagai diskusi dan komentar masyarakat yang berkembang di media sosial terkait video penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja di kawasan Pasar 23 Maret, Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan penjelasan dan pandangan secara terbuka sebagai bagian dari upaya merespons perhatian publik sekaligus meluruskan informasi yang berkembang.
Peristiwa yang terekam dalam video tersebut memperlihatkan seorang nenek yang mengejar kendaraan petugas saat kegiatan penertiban berlangsung. Penertiban dimaksud merupakan bagian dari upaya penataan aktivitas di ruang publik serta penegakan Peraturan Daerah guna menjaga ketertiban umum dan fungsi kawasan pasar.
Namun demikian, Pemerintah Kota menyadari bahwa peristiwa tersebut menyentuh nurani masyarakat dan memunculkan empati luas.
Pemkot Kotamobagu memahami bahwa beragam tanggapan yang muncul lahir dari rasa kepedulian sosial serta kecintaan masyarakat terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota menegaskan bahwa tidak pernah ada niat untuk mengesampingkan sisi kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas aparatur di lapangan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi hikmah dan pelajaran berharga bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, kejadian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan kepekaan sosial, perbaikan pola komunikasi di lapangan, serta penguatan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan aturan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa di balik tugas dan aturan yang dijalankan, ada nilai kemanusiaan yang harus selalu dijaga bersama. Semoga kejadian ini membawa hikmah, memperkuat empati, dan mendorong kita untuk terus memperbaiki cara kita melayani masyarakat,” ujar Sahaya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa apabila dalam pelaksanaan penertiban terdapat kekhilafan prosedur atau pendekatan yang kurang tepat, Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan perhatian serius dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan ke depan setiap pelaksanaan tugas semakin mengedepankan kehati-hatian, komunikasi yang baik, serta kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Pemerintah Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, peningkatan kapasitas aparatur, serta penyempurnaan mekanisme pelaksanaan di lapangan, agar penegakan aturan dapat berjalan selaras dengan nilai keadilan, kearifan lokal, dan rasa kemanusiaan.
Di akhir pernyataannya, Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan terbuka menerima kritik, masukan, dan saran dari masyarakat, selama disampaikan secara konstruktif dan tidak saling menyudutkan. Kritik publik dipandang sebagai bagian penting dari proses pembenahan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kota, dengan saling memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. Ketertiban bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi terciptanya Kota Kotamobagu yang aman, nyaman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.**






















