BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, giatkan Patroli pengawasan (Patwas).
Giat yang digelar di sejumlah titik ini, merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah (Perda).
Adapun titik sasaran Patwas diantaranya di Pasar 23 Maret, Jalan Bumbungon dan Jalan Kartini, yang kerap digunakan para pedagang untuk berjualan di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Dalam patroli ini, personel Satpol PP memberikan imbauan secara tegas namun humanis kepada para pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah.
Satpol PP Kota Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan serta kelancaran lalu lintas demi kepentingan bersama.**






















