BOLMONGRAYA.CO, BOLTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengumpulkan para Sangadi (Kepala Desa, red) Se-Kabupaten Boltara dalam rangka penyatuan persepsi penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.
Kegiatan ini dibalut dalam rapat koordinasi kinerja Tahun Anggaran 2026 bersama para Camat, Sangadi, dan Oragnisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, pada Kamis (22/01/2026), di Lantai III Kantor Bupati Boltara.
Rapat koordinasi ini dihadiri 107 sangadi dan 6 camat, serta dipimpin langsung oleh Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., didampingi Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh.
Dalam arahannya, Bupati Sirajudin Lasena menyatakan jika, penyusunan APBDes harus dilakukan secara terarah, terukur, serta berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa. Aagar sejalan dengan program daerah dan nasional.
Mantan Kaban Keuangan itu mengungkapkan jika rapat ini memiliki makna karena tidak biasanya setiap tahun menerima pagu angaran dana desa di awal dengan rapat koordinasi.
“Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang tidak diawali dengan rapat koordinasi. Maka tahun ini momentum penting untuk menyamakan pemahaman,” ungkapnya.
Bupati menegaskan rapat koordinasi ini bukan sekadar forum formal, melainkan ruang diskusi terbuka untuk menyampaikan persoalan-persoalan substansi yang terjadi di desa.
“Hal-hal yang substansial harus disampaikan dalam forum ini, agar pada saat musyawarh desa nanti bisa melahirkan keputusan yang tepat dan bijak,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika setiap keputusan yang dihasilkan harus menjadi solusi dan dapat dijadikan pegangan para sangadi dalam menyusun APBDes Tahun 2026.
“Agar nantinya keputusan yang di ambil merupakan solusi yang kemudian itu bisa dijadikan pegangan oleh bapak ibu Sangadi dalam rangka menindak lanjuti proses penyusunan APDes tahun 2026,”jelasnya
Menurut Bupati, setelah rapat koordinasi ini seluruh pihak wajib menjalankan keputusan tersebut secara konsisten melalui koordinasi dan konsultasi yang berkelanjutan.
“Setelah ada keputusan yang dipegang bersama, maka semuanya harus berkonsultasi dan memberikan pendapat. Ini penting agar tidak ada kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga memberikan kesempatan kepada enam kecamatan, masing-masing diwakili oleh satu kepala desa, untuk menyampaikan masukan, saran, serta kondisi riil yang dihadapi di wilayahnya.
Masukan tersebut, kata Bupati, dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam menghadapi Tahun Anggaran 2026.
Penulis : Chan






















