BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Komitmen Polres Kotamobagu dalam melindungi hak dan masa depan anak terus ditunjukkan secara nyata.
Hal ini tercermin dari giat kunjungan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kotamobagu, Kamis (22/1/2026).
Dalam kunjungannya tersebut, Kapolres yang turut didampingi Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi S.Tr.K, melakukan koordinasi dengan UPTD PPA tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku.
Koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan pendampingan, perlindungan psikologis serta penanganan hukum yang ramah anak.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, menegaskan bahwa setiap proses hukum yang melibatkan anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dikatakannya, bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang rentan secara psikologis dan sosial.
“Anak adalah aset masa depan bangsa. Penanganan anak yang berurusan dengan hukum harus dilakukan secara hati-hati, humanis dan mengedepankan pembinaan agar mereka tetap memiliki masa depan yang baik,” ujar Irwanto.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan maupun permasalahan hukum.
“Kerjasama serta sinergi yang solid antar instansi dan pihak terkait, diharapkan mampu mencegah terjadinya trauma berkepanjangan serta meminimalisir dampak negatif bagi perkembangan anak,” pungkasnya.
Melalui koordinasi tersebut, Polres Kotamobagu berkomitmen memperkuat mekanisme pendampingan, termasuk melibatkan tenaga psikolog, pekerja sosial serta keluarga anak, guna memastikan tidak adanya pelanggaran hak anak selama proses hukum berlangsung.(*/Wan)






















