BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kesbangpol Kotamobagu.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Kajari Kotamobagu Saptono SH tersebut, merupakan bagian dari proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penggeledahan diawali di kantor Kesbangpol Kotamobagu. Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 30 menit ini, tim penyidik Kejaksaan Kotamobagu mengamankan sejumlah dokumen terkait.
Usai dari kantor Kesbangpol Kotamobagu, tim kemudian melanjutkan penggeledahan di Kantor Bawaslu Kota Kotamobagu.
Pantauan awak media, garis pembatas berlabel Kejaksaan tampak dipasang di depan pintu utama serta sejumlah ruangan selama proses penyelidikan berlangsung.
Hingga berita ini naik tayang, penggeledahan masih terus berlangsung.**






















