BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan JP (20), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut, terjadi di persimpangan jalan Desa Bilalang Tiga, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
JP diamankan tanpa perlawan di rumah orang tuanya, berapa jam setelah kejadian pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban dan kakak terduga pelaku mengonsumsi minuman keras di lokasi hingga terjadi perselisihan.
Terduga pelaku yang datang untuk melerai kemudian terlibat cekcok dengan korban, yang diduga mengejar terduga pelaku menggunakan pisau.
Dalam kejadian tersebut, korban terjatuh bersama senjatanya, yang kemudian diambil terduga pelaku dan digunakan untuk menusuk korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka robek dan lecet, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Terduga pelaku beserta barang bukti satu bilah pisau penikam telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.**






















