BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Peristiwa kebakaran melanda Panti Asuhan Ar Rahman, Kelurahan Mongkonai Barat, Rabu (17/12) sekitar pukul 15.11 Wita.
Menerima laporan kejadian, personel pemadam kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu langsung bergegas ke lokasi kebakaran.
Sebanyak 21 personel dengan 2 unit kendaraan pemadam dikerahkan. Kurang dari 30 menit, kobaran api berhasil dipadamkan petugas.
Dilaporkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian materil kurang lebih Rp100 juta.
Berkat gerak cepat petugas, bangunan asrama putri berhasil diselamatkan, sementara dapur umum menjadi bagian yang terdampak langsung.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta S.STP ME, menegaskan bahwa penyebab kebakaran berasal dari kelalaian dalam membakar sampah.
“Dari hasil di lapangan, penyebab kebakaran ini karena bakar sampah sembarang. Api dari situ langsung menjalar ka rumah pengasuh deng dapur umum panti. Beruntung petugas cepat merespon, sehingga api tidak sempat meluas ke bangunan lain,” ungkap Sahaya.
Dengan adanya kejadian ini, ia pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan aktivitas pembakaran sampah, khususnya di area permukiman dan fasilitas sosial.
“Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan potensi kebakaran demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Dalam penanganan kejadian, petugas turut dibantu oleh anggota TNI, tanpa kendala berarti selama proses pemadaman berlangsung.
Penulis: Hendrawan Madjahia






















