PEMERINTAH Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan langkah-langkah penanganan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal itu, terlihat dengan peningkatan penjagaan di pos perbatasan Bolmong dengan Minahasa Selatan selama 1×24 jam.
Pos pengawasan yang mulai diaktifkan pada tanggal, 09 April 2020, masing-masing di Desa Poigar Kecamatan Poigar dan di Desa Insil, Mobuya Kecamatan Passi Timur.
Sejak ditetapkannya kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, sebagai salah satu wilayah Indonesia dengan transmisi lokal Covid-19.
Pemkab Bolmong, langsung melakukan pembatasan mobilitas orang dan kendaraan masuk yang tertuang dalam surat edaran Bupati nomor 800/Setdakab/09/78/IV/2020.
Dalam penjagaan itu, setiap pelintas diperiksa kesehatannya, kendaraan disemprot disinfektan serta pengukuran suhu tubuh. Jika ditemukan gejala sakit yang terindikasi Covid-19, maka petugas di lapangan akan menangani sesuai dengan protokol Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr Erman Paputungan mengatakan, pemeriksaan kesehatan kepada setiap pelintas yang masuk, semata-mata demi keamanan dan keselamatan kita bersama, untuk itu kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan.
“Kami dari Tim gugus tugas Covid-19 akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tentunya demi keamanan kita bersama. Serta, kepada setiap pelintas dan masyarakat Bolmong yang baru kembali dari daerah transmisi lokal, untuk memberikan data sebenar-benarnya tanpa ada yang harus disembunyikan,” jelasnya.
Selain itu, langkah yang diambil pemerintah daerah kabupaten Bolaang Mongondow adalah dengan mengajukan permohonan kepada menteri kesehatan Republik Indonesia terkait penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan Surat permohonan nomor: 360/Setdakab.BM/80/IV/2020.
Advertorial