BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, mengeluhkan keberadaan bus yang terparkir tepat di batas wilayah antara Desa Pontodon Timur dan Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.
Informasi diperoleh, bus yang nampak dalam kondisi rusak ini merupakan kendaraan milik Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Keberadaan bus yang mangkrak di sisi jalan ini, dinilai menghambat rencana pemerintah desa untuk proses pembangunan Pal batas desa yang telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu.
Hingga kini, pembangunan belum dapat direalisasikan karena lokasi yang akan digunakan masih ditempati aset milik Pemkab Boltim tersebut.
Sangadi Desa Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi untuk pemindahan bus ke lokasi yang lebih tepat.
Menurutnya, pembangunan batas wilayah sangat penting untuk memperjelas administrasi pemerintahan desa sekaligus menghindari potensi kesalahpahaman di kemudian hari.
“Kami tidak mempermasalahkan aset milik daerah lain, namun keberadaannya tepat di batas wilayah desa sangat menghambat rencana pembangunan batas desa yang sudah kami siapkan,” ujar Imelda, Minggu (14/12/2025).
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat segera menindaklanjuti dengan segera memindahkan bus tersebut, sehingga pembangunan batas wilayah antara Desa Pontodon Timur dan Desa Pontodon dapat segera dilaksanakan.
Senada, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pontodon Timur, Abdul Marham Koikit, menegaskan bahwa koordinasi telah dilakukan langsung oleh Sangadi dengan pihak Dinas Perhubungan Boltim. Namun demikian, hingga kini belum ada tindakan konkret di lapangan.
“Kemarin itu Sangadi langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Boltim dan mereka berjanji akan segera memindahkan, namun sampai hari ini belum juga ada tindakan. Ini sudah akhir tahun, pembuatan batas wilayah ini penting, jadi kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Boltim untuk segera memindahkan bus tersebut,” imbuhnya.
Pemerintah Desa Pontodon Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian persoalan ini melalui koordinasi lintas daerah demi terciptanya tata kelola wilayah yang tertib dan jelas.(Wan)






















