BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjalin kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Manado, tentang penunjukkan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dengan Kepala Bapas Kelas 1 Manado, Marulye Simbolon, dalam momentum peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke 1 yang dilaksanakan di Taman Kesatuan Bangsa Manado, Rabu (19/11/2025).
Turut hadir dalam acara penandatanganan, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, mengatakan, kerja sama tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
“Tujuannya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi sekaligus kualitas dalam penyelenggaraan, pembimbingan kemasyarakatan,” pungkasnya.
Acara penandatanganan PKS juga turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para Wali Kota dan Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara.
Penulis: Hendrawan Madjahia






















