BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu mendukung penuh upaya pencegahan kekerasan anak yang terus digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kotamobagu Ariel D. Pasangkin SH, dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan anak yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Kamis (13/11/2025).
“Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara terpadu, melibatkan semua pihak mulai dari keluarga, sekolah hingga aparat penegak hukum,” ujar Ariel.
Ia pun menyampaikan bahwa Kejari Kotamobagu siap berkolaborasi dalam langkah penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Selain APH, peran masyarakat juga sangat penting untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis maupun seksual,” ujarnya.
Ariel juga menyoroti kasus kekerasan anak tahun ini cukup tinggi. Lewat sosialisasi tersebut, diharapkan angka kekerasan terhadap anak bisa menurun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.
“Disamping penegakan hukum dari APH, penanganan kasus kekerasan terhadap anak diharapkan juga mencakup upaya pemulihan dan pendampingan agar anak-anak korban kekerasan dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal,” pungkasnya.
Kegiatan yang digelar di Desa Kobo Kecil tersebut, turut dihadiri Kepala DP3A Kotamobagu Sarida Mokoginta, Camat Kotamobagu Timur Kori Manoppo, para lurah dan sangadi se Kecamatan Kotamobagu Timur, tokoh masyarakat, organisasi pemerhati anak serta perwakilan siswa sejumlah sekolah.
Penulis: Hendrawan Madjahia






















