BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap personel Polres Kotamobagu dan jajarannya, bertempat di halaman Mapolres setempat, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat disiplin dan menegakkan etika profesi di lingkungan kepolisian tersebut, dipimpin Paur Binplin Bid Propam Polda Sulut, Ipda Nanang Karim didampingi Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh SIP MAP serta Kasi Propam Polres Kotamobagu, Ipda Jefry Askali.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung ketat dan menyeluruh tersebut, tim Propam memeriksa sikap tampang, kerapian rambut, kelengkapan seragam dinas (Gampol), serta administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP dan SIM.
Sejumlah personel ditemukan melakukan pelanggaran ringan, seperti rambut yang terlalu panjang dan penggunaan atribut seragam yang tidak sesuai ketentuan. Para personel tersebut langsung diberikan tindakan pembinaan di tempat sebagai bentuk penegasan disiplin.
Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh menegaskan, kegiatan ini bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa tampil profesional dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu menjaga kedisiplinan, etika profesi dan menampilkan sikap sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat yang berintegritas,” ujarnya.
“Penegakan disiplin internal merupakan bagian penting dalam menjaga marwah institusi Polri, khususnya dalam menghadapi tantangan tugas di tengah masyarakat yang semakin kompleks,” imbuhnya.**






















