BOLMONGRAYA.CO TUTUYAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menemukan sebanyak 5.226 lembar surat suara DPRD Kabupaten Boltim Daerah Pemilihan (Dapil) 2 rusak. Kerusakan ini ditemukan KPU, sejak hari pertama dan kedua, saat dilakukan pelipatan di Kantor KPU, desa Tutuyan, Jumat (08/03).
Ketua KPU Bolaang Mongondow Timur, Jamal Rahman menuturkan, kerusakan terdapat pada kolom partai dan nama calon legislatif ada noda tinta hasil cetakan. “Untuk surat suara di Dapil 2 ada 13.026. Kemudian, rusak 5226, jadi yang utuh 7.800 lembar surat suara,” ujar Jamal.
Jamal mengatakan, saat ini KPU Boltim baru melakukan sortir dalam pelipatan surat suara untuk DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Provinsi Sulawesi Utara. “Penyortiran dan pelipatan akan terus dilakukan, karena masih banyak yang belum disortir KPU Boltim. Total ada 278 dos surat suara yang terdiri dari kertas suara Presiden, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD, “ jelas Jamal.
Jamal juga menambahkan, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar Kantor KPU Boltim, dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boltim.
Saat ditanya tindak lanjut KPU Boltim, mengenai kerusakan surat suara, pihaknya masih akan menunggu hasil keseluruhan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk didata dan dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU RI. (Lung)