BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Dalam rangka memastikan pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif bagi masyarakat, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., melakukan peninjauan langsung terhadap Layanan Call Center 110 di ruang SPKT Polres Kotamobagu, Kamis (6/11/2025).
Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., serta jajaran pejabat utama Polres Kotamobagu
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap kesiapan personel dalam memberikan pelayanan darurat kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol. Awi Setiyono meninjau secara langsung mekanisme penerimaan laporan masyarakat melalui layanan 110, mulai dari proses panggilan masuk, pencatatan laporan, hingga tindak lanjut di lapangan oleh petugas.
“Layanan Polisi 110 ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir cepat di tengah masyarakat. Pastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegas Wakapolda kepada personel yang bertugas.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan operator Call Center 110 yang harus selalu siaga selama 24 jam penuh untuk menanggapi berbagai laporan masyarakat, mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian melalui optimalisasi sistem informasi dan peningkatan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Dengan adanya layanan 110, kami berharap masyarakat lebih mudah menjangkau bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Kapolres.**






















