• Latest
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 4 November 2025
Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Selasa, 4 November 2025
Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 3 November 2025
Tak Kantongi Izin, SatPol PP  Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Tak Kantongi Izin, SatPol PP Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Senin, 3 November 2025
Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Minggu, 2 November 2025
Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Jumat, 31 Oktober 2025
Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, November 5 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 5 November 2025
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Bersama APH, Satpol PP Kotamobagu Gelar Perkara penyitaan minuman beralkohol

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Melalui Dinas Satpol-PP dan Damkar, terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Penjualan Minuman beralkohol (Minol) tanpa izin.

Usai menyita belasan ribu botol dalam patroli Tim Terpadu yang digelar beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat tahapan akan masuk pada penetapan tersangka.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta S.STP ME, saat dihubungi media ini, Rabu (5/11/2025).

“Pagi tadi kami bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan menggelar perkara terkait langkah hukum yang sudah dilakukan Satpol PP berkaitan dengan penyitaan minuman beralkohol lewat operasi beberapa waktu lalu. Dalam forum itu, kami menyamakan persepsi agar pelaksanaan penyidikan ini dapat berjalan profesional secara efektif transparan dan tentunya sesuai prosedur sebelum ke langkah selanjutnya yakni penetapan tersangka,” ungkap Sahaya.

Lanjutnya, dalam gelar perkara tersebut, pihaknya juga meminta tanggapan dan saran berkaitan dengan langkah yang sudah dilakukan penyidik Satpol PP terkait administrasi penyidikan, penetapan pasal yang disangkakan dan prosedur lainnya.

“Alhamdulillah pertemuan tadi berjalan baik, tahapan selanjutnya penetapan tersangka setelah gelar perkara ini. Insyaallah dalam satu atau dua hari ini sudah ada tersangka terkait kepemilikan minuman beralkohol tanpa izin yang kami sita,” ujarnya.

Kami juga berharap, langkah hukum ini dapat berjalan profesional dan transparan dan bisa berjalan sesuai ketentuan,” sambungnya lagi.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Dinas Satpol-PP dan DamkarGelar perkaraMinuman BeralkoholPenyidik PNSSahaya Mokoginta
ShareTweet
Previous Post

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Next Post

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Next Post
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 4 November 2025
Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Selasa, 4 November 2025
Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Selasa, 4 November 2025

TERKINI

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 5 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Keberadaan Pertambangan emas di Potolo Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah memberi harapan baru...

Read moreDetails

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 5 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Melalui Dinas Satpol-PP dan Damkar, terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan Perda Nomor 2 Tahun...

Read moreDetails

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 4 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Jelang persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2025, Percasi Kota Kotamobagu di undang Percasi Bolaang Mongondow untuk uji...

Read moreDetails

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 4 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, menggelar sosialisasi tentang lingkungan hidup dan pengelolaan persampahan desa. Kegiatan yang berlangsung di...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA