BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Imbauan tentang menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terlebih menjelang tahapan penilaian Adipura tahun 2025.
Kolaborasi pelaku usaha, masyarakat dan seluruh stakeholder sangat diharapkan untuk sama-sama menciptakan kebersihan lingkungan demi terwujudnya Kota Kotamobagu yang bersih, teduh dan berkelanjutan.
Namun demikian, masih ditemui sejumlah pelaku usaha di wilayah Kota Kotamobagu yang diduga tidak mendukung program pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya Toko Murah Meriah.
Toko yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kotobangon ini, diduga abaikan soal kebersihan di area tempat usaha.
Pantauan awak media, lingkungan depan toko, termasuk selokan tampak dipenuhi rumput. Pemandangan ini mengindikasikan kurangnya perhatian pihak toko untuk turut menjaga kebersihan.
Lurah Kotobangon, Gika Angel Ginoga SE, mengaku bahwa pihaknya rutin menyampaikan imbauan soal kebersihan di depan rumah warga maupun tempat usaha di wilayahnya, termasuk di Toko Murah Meriah.
“Kemarin kami turun menyampaikan secara langsung melalui Ketua RT dan RW, jawaban dari pihak toko hanya iya, namun hingga kini belum ada realisasinya,” ujar Gika kepada media, Sabtu (1/11/2025).
Ditegaskannya, jika kemudian pihak toko masih tidak mengindahkan imbauan tersebut, pihaknya akan menyurat secara resmi.
“Di tunggu sampai kemarin belum juga dibersihkan. Sampai hari Minggu besok, kalau belum juga digubris maka kami dari pihak kantor Kelurahan Kotobangon akan menyurat. Persiapan Adipura namun tempat usaha tidak mau kerja sama dengan pemerintah,” tutup Gika dengan nada geram.
Untuk diketahui, Kota Kotamobagu merupakan salah satu kota/kabupaten di wilayah Bolaang Mongodow Raya yang telah meraih 11 kali penghargaan Adipura.
Penghargaan prestisius di bidang lingkungan tersebut, diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, karena Kota Kotamobagu dinilai mampu menjaga kondisi fisik lingkungan perkotaan yang meliputi kebersihan jalan, selokan, sungai dan ruang publik.
Penghargaan ini juga merupakan bukti komitmen dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak termasuk pelaku usaha dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Hingga berita ini naik tayang, upaya konfirmasi telah disampaikan ke pihak pengelola toko namun belum memberikan tanggapan.
Penulis: Hendrawan






















