BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Polres Kotamobagu terus mengoptimalkan layanan Polisi 110 sebagai inovasi laporan masyarakat 24 jam penuh.
Hal tersebut merupakan upaya Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap dan humanis kepada masyarakat.
Layanan Polisi 110 mencakup berbagai bentuk pengaduan, salah satunya pelaporan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, menegaskan jajarannya untuk selalu siap merespons setiap panggilan masyarakat, sebagai wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, profesional dan humanis.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa polisi selalu hadir untuk mereka. Satu panggilan, satu tindakan, itulah komitmen kami dalam menjaga Kotamobagu tetap aman dan kondusif,” ujar Irwanto.
Lanjutnya, layanan ini menjadi bentuk nyata implementasi program Polri Presisi, di mana kepolisian hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif terhadap setiap situasi.
“Dengan adanya layanan Polisi 110, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berkoordinasi dengan aparat keamanan, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kotamobagu,” pungkasnya.**






















