BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Polres Kotamobagu melaksanakan giat analisa dan evaluasi (Anev) pendataan laporan serta tindak lanjut Whistle Blower System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).
Kegiatan yang dititik beratkan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu tersebut, dipimpin Wakapolres Kompol Romel Pontoh SIP MAP, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
Dalam arahannya, Wakapolres Kotamobagu menegaskan pentingnya sinergi seluruh personel dalam memaksimalkan pelayanan prima, profesional, dan humanis di setiap lini tugas kepolisian.
“Setiap laporan yang masuk melalui sistem WBS dan SP4N LAPOR! harus ditindaklanjuti dengan cepat, tepat dan bertanggung jawab. Ini adalah bukti komitmen kita dalam menghadirkan Polri yang transparan dan berintegritas,” ujar Romel.
Dikatakannya, pemahaman dan pemanfaatan sistem pelaporan ini menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu dalam meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat pengawasan internal.
“WBS dan SP4N LAPOR! bukan sekadar sistem pelaporan, tetapi juga sarana kontrol yang membantu kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Romel berharap seluruh personel dapat lebih memahami mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus mampu menghadirkan pelayanan yang responsif, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan publik.**






















