BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kotamobagu Drs. I Ketut Gunawan Adywisna MM, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama pihaknya dalam hal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Ketut, baik Inspektorat Provinsi maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memeriksa seluruh dokumen dan laporan keuangan sekolah secara menyeluruh.
“Penggunaan dana BOS tahun 2024 dan semester I tahun 2025 sudah diaudit oleh Inspektorat dan BPK. Tidak ada catatan,” tegas Ketut, Jumat (24/10/2025).
Bahkan lanjutnya, hasil pemeriksaan pengelolaan dana BOS SMA Negeri 2 Kotamobagu mendapat apresiasi langsung dari auditor BPK RI.
“BPK RI melakukan pemeriksaan pada bulan September lalu. Setelah selesai, mereka menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan untuk menjalankan seluruh program pendidikan dengan prinsip efisien, efektif, transparan dan akuntabel, sesuai regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami sangat bersyukur karena kinerja pengelolaan keuangan sekolah mendapat apresiasi positif. Ini hasil kerja keras bersama seluruh tim pengelola dana BOS di SMAN 2 Kotamobagu,” tandasnya.(**)






















