• Latest
Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Kamis, 9 April 2020
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025
Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Rabu, 14 Mei 2025
Diserahkan Gubernur, Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Kakao

Diserahkan Gubernur, Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Kakao

Rabu, 14 Mei 2025
Dorong Peningkatan Kapasitas Kader, Weny Gaib Buka Kegiatan Bimtek TP PKK Kotamobagu

Dorong Peningkatan Kapasitas Kader, Weny Gaib Buka Kegiatan Bimtek TP PKK Kotamobagu

Kamis, 8 Mei 2025
Meresahkan! Polisi Amankan Oknum Jukir Liar di Pusat Pertokoan Kotamobagu

Meresahkan! Polisi Amankan Oknum Jukir Liar di Pusat Pertokoan Kotamobagu

Kamis, 8 Mei 2025
Pemdes Pontodon Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemdes Pontodon Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 7 Mei 2025
Cegah Stunting, Pemdes Pontodon Timur Galakkan Pelatihan Pola Asuh Orang Tua

Cegah Stunting, Pemdes Pontodon Timur Galakkan Pelatihan Pola Asuh Orang Tua

Selasa, 6 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Senin, Mei 19 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 9 April 2020
in Berita Utama, Bolmong, Internasional, Kesehatan, Sulut, Terkini
0
Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Bupati Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (F-Istimewa)

0
SHARES
664
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mempertegas kembali terkait pembatasan mobilitas orang dan kendaraan masuk keluar, lewat surat edaran Nomor: 800/setdakab/09/78/IV/2020.

Edaran itu diketahui, sudah ada  kesepakatan Lima Kepala Daerah di wilayah Bolaang Mongondow Raya, (BMR) masing-masing Bupati Bolaang Mongondow, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Bolaang Mongondow Timur dan Walikota Kotamobagu.

Di Poin pertama, Yasti menegaskan, mobilitas orang dan kendaraan masuk-keluar wilayah kabupaten Bolaang Mongondow 1 × 24 jam melalui perbatasan Bolmong dan Minahasa Selatan (Kecamatan Poigar dan Kecamatan Passi Timur) terhitung mulai tanggal 9 April s/d 21 April 2020.

Berikut ketentuan dalam Surat Edaran Tersebut:

Pertama

Kendaraan umum angkutan kota antar propinsi diizinkan melintas tanpa melakukan pemberhentian di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow.

Kedua

Tidak berlaku pembatasan mobilitas bagi kendaraan angkutan logistik (sembako, produk industri, BBM/LPG, perlengkapan alat kesehatan dan obat-obatan serta kebutuhan dasar/pokok lainnya) kendaraan membawa orang sakit, ambulance, mobil pemadam kebakaran dan kendaraan petugas keamanan.

Ketiga

Penumpang kendaraan logistik maksimal 3 (tiga) orang.

Keempat

Kendaraan penyerta ambulance diberikan izin untuk masuk atau keluar kabupaten Bolaang Mongondow.

Kelima

Kendaraan umum angkutan kota dalam propinsi (AKDP) tidak di izinkan masuk atau keluar kabupaten Bolaang Mongondow.

Keenam

Kendaraan orang yang masuk wilayah kabupaten Bolaang Mongondow karena kepentingan mendesak (force majeure) tetap diizinkan.

Ketujuh

Kendaraan orang yang keluar wilayah kabupaten Bolaang Mongondow karena kepentingan khusus harus disertai surat tugas atau surat jalan, sekembali dari perjalanan luar daerah, wajib melakukan isolasi mandiri – apabila dalam masa isolasi mandiri tetap melakukan interaksi sosial, maka petugas akan mengambil tindakan tegas.

Di poin kedua, akan dilakukan pemeriksaan kendaraan dan orang sesuai protokal kesehatan Penanganan Covid-19 dan apabila ditemukan gejala sakit/terindikasi terjangkit Covid-19, maka petugas wajib menangani sesuai protokal kesehatan.

Kemudian di Poin Terakhir, Penjagaan pos perbatasan selama 1×24 jam dan petugas jaga diatur berdasarkan sistem shift, serta diminta kepada masyarakat Bolaang Mongondow agar mematuhi anjuran Sosial Distancing dan Physical Distancing.

Selain pembatasan dan poin-poin diatas Yasti menegaskan, Pemkab Bolmong akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah ada persetujuan/izin dari menteri kesehatan.

“Semua Pemerintah di kecamatan se- bolmong agar dapat meneruskan dan mensosialisasikan edaran ini,” demikian di surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmong.

Yadi Bangol

Tags: BolmongCegah CoronaCovid-19Pembatasan Masuk Keluar BolmongYasti Soepredjo Mokoagow
ShareTweet
Previous Post

Fraksi PKB Bolmong Dukung Penutupan Perbatasan Masuk BMR

Next Post

Asas Keadilan, Pasar dan Toko Bakal Sama-sama Buka Selama 8 Jam

Next Post
Asas Keadilan, Pasar dan Toko Bakal Sama-sama Buka Selama 8 Jam

Asas Keadilan, Pasar dan Toko Bakal Sama-sama Buka Selama 8 Jam

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 18 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, OPINI - Dalam waktu dekat yakni pada tanggal 23 Mei 2025, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan memasuki umur...

Read moreDetails

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib memberikan dukungan penuh dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden...

Read moreDetails

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyerahkan bantuan uang transportasi lokal kepada Jamaah Calon Haji asal Kota Kotamobagu. Bantuan...

Read moreDetails

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebanyak 94 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Kotamobagu yang akan menunaikan ibadah haji musim haji tahun 2025...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA