BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Desa Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Desa, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang digelar di Hotel Aryaduta Manado ini, dibuka Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy V. Mangkat dan diikuti seluruh kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu.
Pelaksanaan Bimtek sendiri dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 September hingga 2 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Rendy menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam penyusunan produk hukum yang berkaitan dengan pengelolaan potensi desa dan optimalisasi pendapatan desa.
“Atas nama pribadi, pemerintah kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada lembaga asistensi pemerintah desa yang memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini. Serta teristimewa kepada para narasumber yang telah meluangkan waktu dan berkenan memberikan materi bimbingan teknis tata cara pembentukan produk hukum desa bagi kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa se Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Dikatakannya, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah karena merupakan ujung tombak pemerintahan dan tempat pertama masyarakat merasakan langsung kehadiran layanan pemerintah.
Namun demikian lanjunya, penyusunan produk hukum desa masih menjadi tantangan yang perlu perhatian bersama.
“Ini menjadi sangat penting mengingat produk hukum desa, seperti peraturan desa, peraturan kepala desa maupun berbagai keputusan lainnya yang merupakan dasar yang sangat penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, RVM menambahkan bahwa Sehubungan dengan hal tersebut maka tentunya,
Rendy juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan bimtek tersebut merupakan sebuah langkah maju dan relevan dalam rangka menambah wawasan dan ilmu untuk para aparatur desa dalam menyusun produk hukum desa.
“Dengan pemahaman yang baik, saya yakin setiap peraturan desa akan lebih berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tentunya mampu mendukung pembangunan desa,” tandasnya.
Bimtek tersebut turut dihadiri, Kadis PMD Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, lembaga asistensi pemerintahan dalam negeri (APDN) William Siagian serta para camat se Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia