BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Sebanyak 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK pengangkatan P3K Tahun Anggaran 2024 Tahap II tersebut, diserahkan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, pada Senin (29/9/2025).
Acara yang dilaksanakan di aula rumah dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan langkah awal bagi P3K untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Ia juga menegaskan seluruh ASN, khususnya P3K Pemkot Kotamobagu, agar terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan kinerja, serta membangun sinergi dan kerja sama yang baik di manapun bertugas.
“Hanya dengan kolaborasi yang solid tugas dan tanggung jawab dapat terlaksana dengan optimal. Olehnya diminta seluruh ASN untuk selalu meningkatkan kompetensi, bersikap cerdas, terampil, bermoral baik, memiliki pola pikir maju, serta senantiasa berinovasi dalam menjalankan tugas. Pak wali kota berharap pengangkatan ini dapat menumbuhkan semangat dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Perwakilan Kantor Regional XI BKN Manado, Asisten II Adnan Massinae, Asisten III Moch. Agung Adati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia