BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 serta penyampaian Ranperda tentang perlindungan anak.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu, Senin (22/9/2025).
Dalam sambutan, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun 2025 bukan sekadar penyelarasan program dan kebijakan, namun juga merupakan wujud nyata komitmen eksekutif dan legislatif untuk menjaga konsistensi dan sinergi dalam rangka pelaksanaan program dan pembangunan berkelanjutan.
“Perubahan APBD sedianya untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Sulawesi Utara, serta untuk pencapaian target-target pembangunan di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Weny berharap, perubahan APBD tersebut akan memberikan dampak signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kinerja instansi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Di kesempatan yang sama, Top Eksekutif Pemkot Kotamobagu ini juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah menyampaikan Raperda tentang perlindungan anak.
“Saya atas nama jajaran eksekutif, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak eksekutif, atas komitmen serta kepedulian yang tinggi untuk menghadirkan regulasi yang sangat penting bagi masa depan anak-anak di daerah ini,” ucapnya.
Menurut Weny, Ranperda perlindungan anak ini, merupakan langkah penting dan strategis, serta bentuk komitmen seluruh stakeholder dalam rangka mewujudkan perlindungan, pemenuhan hak dan tumbuh kembang anak yang optimal.
“Untuk itu, saya atas nama pihak eksekutif, menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak yang disampaikan pihak legislatif, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” pungkasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy V. Mangkat, unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu, Forkopimda, para asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Pejabat dil lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia