BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Sedikitnya tiga laporan masyarakat masuk dalam aplikasi SIAP TERTIB milik Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Kotamobagu pada Kamis (18/9).
Laporan yang masuk diantaranya terkait pengunaan cicin pada jari tangan yang sudah tidak bisa di lepas sehingga butuh pertolongan petugas Damkar untuk proses pemotongan cincin.
Selanjutnya, laporan gangguan reptil jenis ular berbisa serta tawon vespa yang juga butuh evakuasi dari petugas Damkar.
Kabid Damkar Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, Erwin Sugeha, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan untuk dilakukan penanganan.
“Alhamdulillah semua bisa kami atasi, mulai dari pemotongan cincin hingga evakuasi hewan berbisa di rumah warga” ujar Erwin.
Dia pun menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan terhadap gangguan hewan beracun maupun pontensi kebakaran dengan segera melaporkan ke Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu melalui aplikasi SIAP TERTIB.
“Aplikasi SIAP TERTIB Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu online 1×24 jam, sehingga saat menerima laporan armada dan personil langsung turun lapangan,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia