BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Ketua Tim Penggerak PKK Kotamobagu Rindah Gaib Mokoginta membuka sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak, Senin (15/9/2025).
Mengusung tema Tim Penggerak PKK dan Forum Anak Daerah Goes to School, kegiatan digelar di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kota Kotamobagu Rindah Gaib Mokoginta, menyampaikan bahwa setiap anak memiliki hak dasar yang wajib kita hormati dan lindungi, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal, berhak untuk berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi maupun diskriminasi, sebagaimana yang menjadi amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Saya dan kita semua sangat berharap, agar melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak ini, para siswa dan siswi dapat memahami sejak dini, bahwa setiap tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan, sekaligus mampu untuk mengenali dan berani melaporkan, apabila menghadapi atau menyaksikan adanya tindakan kekerasan terhadap anak,” ujar Rindah.
Melalui sosialisasi, Rindah berharap dapat menjadi motivasi dalam membangun budaya peduli, budaya peka dan budaya bertanggungjawab terhadap upaya perlindungan anak.
“Dengan begitu, setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman dan bahagia,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Pinca Bank SulutGo Kota Kotamobagu, Elisa Mokoginta, Kepala MTsN 2 Kota Kotamobagu Tensy Daun, jajaran pengurus TP PKK Kota Kotamobagu serta Forum Anak Daerah Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia