BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM– Laporan pelanggaran terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi atensi penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal ini tercermin dari rapat evaluasi penegakan disiplin ASN yang digelar Pemkab Boltim, Rabu (20/8) kemarin.
Rapat yang dipimpin Penjabat Sekda Boltim Iksan Pangalima tersebut, diikuti Asisten Administrasi Umum Hardiman Pasambuna, Kepala BKPSDM Rita Kamumu serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun laporan pelanggaran disiplin yang ditindaklanjuti yakni ASN di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PTSP serta Dinas Pangan.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Boltim, Hardiman Pasambuna, mengatakan, sebagai dasar penegakan aturan, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Di mana lanjutnya, regulasi PP ini mengatur kewajiban, larangan, serta jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada ASN, mulai dari hukuman ringan berupa teguran lisan dan tertulis, hukuman sedang berupa penundaan kenaikan gaji atau pangkat, hingga hukuman berat seperti pemberhentian.
“Dengan aturan ini, setiap ASN diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Diungkapkannya, dalam rapat dilakukan pemberian sanksi disiplin kepada sejumlah ASN yang dinilai telah melanggar aturan. Beberapa ASN dijatuhi hukuman berupa teguran lisan, teguran tertulis, maupun pernyataan tidak puas dari pimpinan SKPD, hingga ASN yang harus menerima sanksi berat.
Hardiman menambahkan, selain menyikapi persoalan kedisiplinan, dalam rapat juga juga ditekankan pentingnya etika dan moralitas sebagai bagian dari integritas ASN.
“Aspek disiplin dan moralitas adalah satu kesatuan. ASN tidak hanya dituntut patuh terhadap aturan kedinasan, tetapi juga harus mampu menjaga etika dan integritas dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat benar-benar dilaksanakan secara profesional,” pungkasnya.
Pelaksanaan rapat evaluasi tersebut menjadi komitmen nyata Pemkab Boltim dalam memastikan seluruh ASN mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.**