BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, terus mengintensifkan patroli di kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu, Kamis (19/6/2025).
Dalam patroli tersebut, personil Satpol PP Kotamobagu menertibkan para pedagang di ruas jalan Kartini dan Bumbungon yang telah menggunakan badan jalan untuk menggelar lapak dagangan.
Selain penertiban, langkah antisipasi juga dilakukan dengan memberikan imbauan baik kepada para pedagang untuk selalu menaati peraturan yang berlaku, demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Giat tersebut mencerminkan komitmen institusi Penegak Perda ini dalam menciptakan Trantibum atau ketentraman dan ketertiban umum.
Penulis: Hendrawan Madjahia