BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta bersama Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam laporan yang diserahkan pada Senin (26/05/2025) di Manado, Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Penerimaan LHP ini menjadi tanggung jawab besar bagi DPRD untuk terus memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Adrianus.
Ia juga menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar belanja daerah berdampak nyata bagi kepentingan masyarakat.
“Capaian ini memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya.