BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU—Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sabtu (17/05/2025).
Dalam agenda tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi penting.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi langsung hasil kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tertuang dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Ketua Pansus Royke Kasenda, yang memimpin langsung kunjungan tersebut menyampaikan bahwa, agenda ini merupakan bagian krusial dalam proses penilaian kinerja pemerintah daerah.
“Kunjungan ini adalah melihat langsung kondisi fisik infrastruktur yang dibangun atau dikelola oleh SKPD. Nanti temuan di lapangan akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Wali Kota,” ucapnya.
Dua titik utama yang menjadi fokus pantauan kali ini adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gogagoman.
Saat mengunjungi Rusunawa di Kelurahan Gogagoman, Pansus menemukan kondisi memprihatinkan.
Ada sebanyak 14 kamar mengalami kerusakan berat dan 30 unit lainnya tidak berpenghuni akibat kerusakan fasilitas.
“Ini mengindikasikan perlunya perhatian serius. Kami akan merekomendasikan agar perbaikan Rusunawa masuk dalam prioritas anggaran perubahan atau APBD tahun depan,” jelasnya.