BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU—Sebanyak 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu dipanggil secara bergantian oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.
Pemanggilan tersebut terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024.
Ketua Pansus LKPJ Royke Kasenda, menyampaikan bahwa tidak ada pengecualian kepada setiap SKPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Kami sudah memangil semua instansi di jajaran Pemerintah Kota Kotambagu, termasuk Puskesmas,” ucapnya, Kamis 07/05/2025).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu itu, Pansus LKPJ 2024, belum merumuskan rekomendasi dikarenakan masih akan meninjau lapangan.
“Kita sedang dalam persiapan melakukan peninjauan lapangan,” pungkasnya.