BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, meminta Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu melakukan verifikasi secara ketat terhadap peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru.
Menurutnya, peserta seleksi PPPK Guru harus benar-benar melaksanakan tugas sebagai guru aktif di sekolah, bukan hanya sekadar menitipkan nama dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami minta Dinas Pendidikan memastikan bahwa peserta yang diajukan dalam seleksi PPPK benar-benar menjalankan tugas sebagai guru. Jangan sampai ada oknum yang hanya terdaftar di Dapodik tapi tidak pernah mengajar,” tegas Refly, Jumat (09/05/2025).
Menurutnya, langkah ini penting agar proses seleksi berlangsung adil dan tidak merugikan para guru yang selama ini benar-benar mengabdi di dunia pendidikan.
Kepala BKPP membenarkan bahwa semuaa peserta yang mengikuti seleksi PPPK di BKN Manado telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tahap II.
“Untuk tenaga profesional Guru ada 39 peserta yang mengikuti PPPK tahap II”, pungkasnya. (Ind)