BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Bertempat di ruang kerjanya, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan, Senin (21/4/2025).
Penyerahan santunan untuk para ahli waris dari 6 pekerja tersebut, disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bolaang Mongondow Raya, Rezky Andre Ratu, beserta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, mengatakan, santunan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan jaminan keamanan bagi para pekerja rentan yang belum tercover jaminan sosial secara menyeluruh di Kota Kotamobagu.
“Santunan ini adalah bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja rentan. Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Weny.
Ia pun mengimbau masyarakat Kota Kotamobagu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar segera mungkin mendaftarkan diri guna mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
“Saya berharap untuk masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk program dari pemerintah sendiri, pastinya kami akan terus berusaha untuk lebih ditingkatkan lagi khususnya bagi mereka para pekerja rentan,” tandasnya.
Senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bolaang Mongondow Raya, Rezky Andre Ratu. Dikatakannya bahwa santunan tersebut diberikan kepada pekerja rentan yang telah dilindungi melalui program pemerintah daerah.
“Jadi santunan itu diberikan kepada pekerja rentan yang dilindungi oleh pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun 2025 yang anggarannya melalui Dinas Tenaga Kerja untuk 5.000 orang masyarakat. Santunan yang diserahkan tadi manfaat jaminan kematian yang diterima ahli waris masing-masing 42 juta rupiah dari iuran sejumlah 16.800 rupiah yang dalam hal ini ditanggung pemerintah daerah,” terangnya.(*/Wan)