BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, menyayangkan ulah perusakan pagar Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Insiden pengrusakan fasilitas negara ini sendiri terjadi pada Senin (12/3) lalu, saat proses pemeriksaan AB alias Abdul oknum Kepala Dinas PMD Bolmong, tersangka kasus dugaan pemerasan kepada sejumlah kepala desa.
“Sangat disayangkan masih ada pihak yang tidak menghargai fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran daerah namun justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Elwin kepada wartawan, Jumat 14 Maret 2025.
Padahal lanjutnya, infrastruktur penunjang kantor Kejaksaan Kotamobagu ini merupakan fasilitas negara yang dibangun dengan dana hibah dari empat Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang semestinya harus dijaga bersama.
Ia pun berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam mengemukakan pendapat dan menjaga fasilitas negara.
Berkaitan dengan kasus AB yang saat ini tengah berproses di Kejari Kotamobagu, Elwin mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum dan menunggu keputusan pengadilan sebagai tempat untuk menegakkan keadilan.
“Proses hukum sedang berjalan, mari kita tunggu dan biarkan pengadilan yang menentukan siapa yang salah dan benar,” pungkasnya.(Wan)