BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Upaya Pencarian terhadap Ferry Alfred Rumagit (61), yang hanyut di Sungai Agoan akibat terseret arus, Tim gabungan dari BPBD Kotamobagu, Basarnas, TNI, Polri, dan Tagana, serta tim Relawan dari masyarakat terus berupaya menemukan korban, meskipun hingga hari kelima, Senin (3/2/2025), masih belum membuahkan hasil.
“Untuk hari kelima ini tim lebih banyak melakukan pencarian secara manual mulai dari titik lokasi kejadian hingga sepanjang sungai dan laporan dari semua tim juga masih Nihil atau belum ditemukan, namun kita akan tetap berusaha dan berdoa semoga besok segera ditemukan,” ucap Asriyanti selalu komandan Posko pencarian.
Lebih lanjut disinggung tentang batas waktu pencarian korban, Asriyanti menyampaikan bahwa setiap kegiatan mengacu kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap Instansi masing-masing.
“Semua kegiatan ada SOP dan batasnya, karena untuk tim sendiri yang dilibatkan dari berbagai Instansi dan mempunyai SOP masing – masing, maka kami masih akan rapatkan bersama untuk menentukan hasilnya apakah masih diperpanjang atau bagaimana,” ujarnya.
Sementara Kepala Basarnas Kotamobagu, Nuriadin Gumeleng mengatakan bahwa hari ini adalah hari kelima pencarian korban hanyut terseret arus air sungai Agoan.
“proses pencarian masih di LKP dan Das Sungai Dumoga hingga muara serta pesisir pantai Inobonto namun sampai sekarang hasilnya masih Nihil, proses pencarian akan dilanjutkan besok hari,” ungkap Gumeleng.
“Kami mempunyai wacana atau yang dicurigai bahwa korban berada di wilayah bendungan PLTM Lobong, maka tadi kami sudah berkoordinasi dan pemerintah akan menyurat kepada pihak PLN untuk menutup sementara bendungan khususnya di daerah tempat jatuhnya Air agar mempermudah tim dalam pencarian,” sambungnya.
Gumeleng mengatakan kendala tim pencarian masih sama yakni warna air yang masih sedikit keruh serta jarak aliran sungai yang cukup panjang.
“Kendala untuk hari ini tim masih terkendala di warna air yang masih keruh terutama soal jarak karena das aliran sungai Mongondow ke Kaiya itu sangat jauh, namun di beberapa titik yang kami curigai sudah sempat kami bongkar,” tandasnya.
Terkait batas waktu pencariannya, Gumeleng menegaskan bahwa SOP dari pihaknya 7 hari.
“Kalau Standar pencarian dari kami biasanya tujuh hari akan tetapi kalau memang ada tanda-tanda akan ditemukan maka akan dibuka lagi walaupun sudah lebih dari tujuh hari,” pungkasnya.**