BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bakal memanggil Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Bolmut dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut.
Hal ini menyusul pemberitaan sebelumnya terkait ketidakjelasan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR dan Gaji 13 bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Bolmut yang diangkat Pemerintah Daerah dan tersertifikasi di Kementerian Agama.
Ketua Komisi 1 DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah, saat ditemui repoter media ini mengatakan jika, pihaknya akan segera memanggil kedua belah pihak, agar nasib Guru PAI bisa diselamatkan.
“Guru PAI ini seperti terabaikan. Disaat guru-guru lain menerima tunjangan, hanya guru PAI yang gigit jari,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan pihak Kemenag, Dikbud Bolmut, perwakilan guru PAI dan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Kita akan jadwalkan dalam waktu dekat, dengan mengundang pihak-pihak terkait,” ujar Ami Un, sapaan akrabnya.
Penulis : Chan