BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Sejumlah tunjangan bagi guru di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah disalurkan pada Kamis (27/02/2025) tadi ini.
Tunjangan tersebut diantaranya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR 100%, Gaji 13 100%, Tambahan Penghasilan (Tamsil) THR 100% serta Tamsil 13 100%.
Keempat tunjangan yang telah disalurkan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut tersebut telah meluncur dengan mulus di rekening para guru di Bolmut.
Namun ironinya, ada sejumlah “oemar bakri” yang terpinggirkan. Mereka adalah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang notabene direkrut dan menjadi tanggung jawab Pemda, serta seyogianya mendapat hak yang sama dengan guru-guru lain.
Ketimpangan ini terjadi karena perbedaan penafsiran aturan, yang mana posisi guru PAI yang direkrut Pemerintah Daerah, namun mendapat sertifikasi dari Kementerian Agama. Sehingga kerap saling lempar bola antara Kemenag dan Pemerintah Daerah dalam hal pemberian tunjangan.
Salah seorang guru PAI di Bolmut, yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika, dari keempat tunjangan yang dicairkan Pemda Bolmut, harusnya guru PAI yang bersertifikasi bisa mendapatkan TPG THR 100% dan Gaji 13 100%.
“Harusnya kami bisa dapat dua tunjangan tersebut, karena sama-sama memiliki sertifikasi, sama dengan guru-guru lainnya,” terangnya.
Dirinya pun melanjutkan, hal ini sudah berulang kali ditanyakan kepada pihak Dikbud, maupun Kemenag. Namun tetap tidak menemukan solusi.
“Kami seperti diabaikan, padhal kami memiliki kinerja dan posisi yang sama dengan guru-guru lain,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap, pemerintah bisa memperhatikan nasib ratusan guru PAI yang ada di Bolmut, sehingga bisa setara dengan guru-guru lain pada umumnya.
“Kami berharap kepada pemerintah, agar bisa memperhatikan nasib guru PAI yang ada di Bolmut. Bukan soal besaran tunjangan, tapi perhatian dan pemberlakuan kebijakan yang bersifat adil,” ujarnya.
Penulis : Chan