BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan pendataan untuk warga yang mempunyai riwayat perjalanan dari Negara atau Daerah area transmisi lokal yang tidak bergejala ataupun yang bergejala.
Dalam jangka waktu Tiga hari 27-30 Maret 2020, jumlah warga Bolmong yang baru kembali meningkat secara drastis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong Erman Paputungan menjelaskan, data yang diperolehnya pada 27 Maret lalu, baru terdapat 87 orang, tetapi pada 30 Maret kemarin, sudah meningkat menjadi 289 orang.
“Lonjakan itu terjadi karena banyak orang yang baru kembali dari luar daerah, seperti mahasiswa yang pulang kampung karena ditetapkan libur oleh pemerintah,” jelas Erman saat dihubungi lewat selulernya, Selasa, 31 Maret 2020.
Erman mengungkapkan, mereka yang baru kembali ini disebut Notifikasi. Penambahan istilah itu dalam penanganan Covid-19, untuk mempersempit definisi orang dalam pengawasan (ODP). Menurutnya, notifikasi adalah orang yang memiliki riwayat pergi ke negara atau daerah yang terserang wabah corona.
“penggunaan istilah Notifikasi adalah, mereka yang bepergian ke wilayah negara atau daerah terdampak virus corona atau Covid-19. Namun, tetap dilakukan monitoring mandiri terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangannya,” kata Erman.
Untuk status ODP, kata Erman, jika seseorang mengalami gejala ringan yang mengarah ke Covid-19. Sedangkan, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah mengarah ke gejala berat seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan demam 38 derajat celcius.
“Riwayat demam disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan seperti batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan, pilek dan pneumonia ringan hingga berat, itu statusnya PDP,” jelasnya
Untuk data sementara, di Bolmong terdapat 289 orang masuk dalam data Notifikasi yang diawasi selama 14 hari dirumah, sedangkan untuk ODP terdapat 9 orang.
“Semua akan terus dipantau dan diperiksa kondisi kesehatan mereka, jika ada yang bergejala kita langsung memberikan penanganan sebagaimana prosedur yang ada,” terang Erman.
Yadi Bangol